PANDEGLANG, BANTEN, – Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Dan Ekonomi Wilayah (Pisew) Tahun Anggaran 2021, yang dikelola Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang menjadi sorotan kalangan aktivis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat.
Pasalnya, pelaksanaan dan teknis pekerjaan program PISEW diduga tidak sesuai spesifikasi kontruksi dan keluar dari perencanaan kegiatan.
Aktivis Peleton Pemuda bersama LSM JAM - P dibawah nakhoda Aris Doris dan Sujana mendesak pihak berwenang segera melalukan penindakan tegas dan meminta turun ke lapangan melakukan sidak guna mengetahui langsung kondisi fisik kegiatan.
"Kami merasa prihatin dengan kondisi pekerjaan program PISEW, yang diduga bermasalah mulai dari perencanaan hingga mutu kualitas fisik pekerjaan, " ungkap Aris Doris
Dikatakan Doris, proyek yang menelan anggaran Rp.600 juta itu pun ditenggarai terjadi mark up pada pengadaan material, sehingga patut diduga terjadi penyimpangan anggaran.
"Kalau sudah terjadi penyimpangan anggaran, bukan saja merugikan masyarakat lantaran fisik kurang optimal akan tetapi dapat merugikan keuangan negara juga, " tegas Doris
Hal senada dikatakan Ketua LSM JAM - P, Sujana mengaku geram bercampur kesal kepada pihak pelaksana dalam hal ini BKAD Kecamatan Cimanggu, yang dinilai kurang kooperatif kepada lembaga kontrol sosial yang hendak meminta keterangan seputar pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dengan menghindarnya pihak pelaksana kata Sujana, tentu menambah kecurigaan adanya dugaan penyalahgunaan ataupun penyimpangan anggaran dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan infrastruktur program PISEW di Wilayah Kecamatan Cimanggu.
"Untuk itu kami minta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan juga Inspektorat kiranya segera turun ke lokasi kegiatan dan lakukan pengecekan Fisik dan laporan keuangan program PISEW tersebut, " tukas Sujana
Sujana juga mengaku dalam waktu dekat ini pihaknya bersama aktivis Peleton Pemuda berencana akan mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum (Direktorat Jenderal Cipta Karya) untuk menyampaikan laporan tertulis, dengan maksud dan tujuan memberikan laporan informasi perihal pelaksanaan Program pengembangan infrastruktur sosial dan ekonomi wilayah (PISEW).
“Kami akan atur waktu dulu untuk mendatangi kantor Kementerian Pekerjaan Umum (Direktorat Jenderal Cipta Karya), dan kami akan memberikan laporan anggaran Rp600 juta dalam pelaksanaan program pisew diduga kuat di Mark Up oknum pelaksana, ” pungkas Sujana.***