PANDEGLANG, - Dalam rangka mengantisipasi kelangkaan minyak goreng, Kanit Samapta Polsek Cimanggu Polres Pandeglang IPDA H. Suhendi melakukan monitoring minyak goreng di sejumlah waralaba di wilayah hukum Polsek Cimanggu Polres Pandeglang.
Adapun maksud dan tujuan pengecekan dan pengawasan ketersediaan minyak goreng dilaksanakan di waralaba untuk mencegah adanya penimbunan stok hingga gangguan kamtibmas, pada Rabu (23/03/2022).
Kanit Samapta IPDA H Suhendi didampingi Kanit Intel Bripka Riky Rifaldy dan Bhabinkamtibmas Bripka Ajat Suderajat melakukan patroli waralaba di desa desa yang ada di kecamatan Cimanggu.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny warlansyah melalui Kapolsek Cimanggu IPTU Darwin Khairul Syafari S.Si menjelaskan bahwa Kanit Samapta Polsek Cimanggu bersama dengan Kanit Intel dan Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli waralaba antisipasi penimbunan minyak goreng di wilayah desa desa yang ada di kecamatan cimanggu ucap Kapolsek Cimanggu.
"Kami menghimbau kepada pelaku usaha untuk tidak melakukan praktek penimbunan demi meraup keuntungan dengan menaikkan harga sepihak, karena dapat merugikan hukum, " pungkasnya.**